Merawat kesehatan dimulai dari merawat cara berpikir.
Sering kali terabaikan bahwa sistem kesehatan adalah sebuah produk politik. Memahami isu kesehatan tidak bisa sekadar diartikan sebagai penanganan medis, melainkan harus dipandang secara holistik sebagai persoalan hukum, tata kelola kebijakan, dan keadilan sosial. Kerentanan di dalam sistem ini tidak dapat diselesaikan semata-mata dengan obat atau intervensi klinis. Dibutuhkan pembedahan mendalam terhadap regulasi dan uji kelayakan terhadap kebijakan yang berlaku. Berdasarkan telaah literatur dan dokumen ini, terdapat kesadaran bahwa hak fundamental atas kesehatan wajib diperjuangkan secara struktural di meja perumusan kebijakan, dan tidak dibiarkan berhenti di ruang tunggu fasilitas kesehatan.